SELAMAT DATANG CALON ORANG-ORANG SUKSES

Senin, 07 November 2016

Education About Teroris

Penanganan dan Pandangan Terorisme



Radikalisme dan terorisme saat ini telah menjadi musuh dan meresahkan semua umat menusia. Kasus teror di Indonesia sudah menyebar dikalangan masyarakat. Indonesia patut mewaspadai aksi-aksi radikalisme dan terorisme karena sebagai bangsa yang multikultural dengan upaya pemberantasan terorisme.
Lalu apa itu radikalisme dan terorisme? Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan pembaharuan atau perubahan sosial dan politik dengan cara-cara kekerasan.sedangkan terorisme adalah puncak aksi kekerasan, bisa saja kekersan tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung,sedangkan teroris tidak.
Dengan populasi muslim terbesar di dunia, sehingga menjadikan Indonesia sebagai incaran gerakan politik yang mengatasnamakan islam, termasuk isis. Dengan memberikan pemahaman dan penguatan nasionalisme merupakan solusi jangka panjang yang harus ditempuh pemerintah. Di samping itu, solusi jangka pendek yaitu dari sisi penegakan hukum dan ketegasan dari keamanan yang berwenang. Pemerintah harus menolak tegas adanya isis yang mencri dukungan di Indonesia. Dan secara tegas pemerintah harus menanggulangi tindakan serta menolak paham isis ini.  Karena tindakan yang dilakukan isis ini tidak sesuai dengan apa yang ada dalam pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
            Isis merupakan suatu paham yang termasuk dalam kategori terorisme. Kita sebagai bangsa Indonesia harus membasminya, dengan cara melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama, bersatu memerangi isis. Baik lapisan masyarakat atas maupun lapisan masyarakat bawah. Karena dengan adanya kebersamaan akan lebih mempermudah dalam memerangi paham isis ini.
Jika kita melihat pada penghormatan dan kemajuan Hak Azasi Manusia, sangat berpengaruh pada Undang-undang Dasar 1945. Cara untuk mencegah teroris ini adalah kontra ideologi terorisme, bukan tentang deradikalisasi, karena radikalisasi adalah buah dari ideologi yang keliru tetang nilai jihad.
Peningkatan kesejahteraan dan pemerataan yang intensif dalam bidang pendidikan, termasuk juga pendidikan agama keseluruh Indonesia, baik sampai di pelosok-pelosok negeri sangat harus diwujudkan segera oleh pemerinah, karena itu merupakan salah satu cara untuk mencegah terorisme. Selatutnya pendidikan bagi guru, terutama calon guru agama islam juga sangat penting, jangan sampai pendidikan agama yang salah menjadikan seseorang menjadi radikal. Karena masih banyak sekolah yang memperkenalkan siswanya dengan ajaran kekerasan bukannya ajaran agama yang penuh cinta.
 Lalu peran para ulama di Indonesia juga wajib ditingkatkan untuk melengkapi ideologi yang keliru tentang jihad dikalangan masyarakat di Indonesia ini.
Pemerintah harus melakukan radikalisasi pancasila dan revolusi mental untuk menangkis masuk dan berkembangnya radikalisme di Indonesia. Implementasi dari nilai-nilai pancasila akan sangat efektif menangkal gerakan isis, radikalisme atau terorisme tersebut.
Lalu bagaimana pandangan MUI tentang masalah terorisme ini ? Dalam fatwa No. 3 Tahun 2004 tentang terorisme tersebut, MUI menegaskan bahwa segala tindakan teror yang menimbulkan ketakutan ditengah masyarakathukumnya haram. Menurut MUI, tindakan terorisme dengan berbagai bentuknya yang terjadi dibeberapa negara, termasuk di negara Indonesia, telah menimulkan kerugian baik harta, jiwa,dan ketentraman hidup dalam masyarakat. Menurut MUI terorisme terjadi karena berbagai presepsi, sebagian menganggapnya sebagai ajaran agama islam dan umat islam harus diwaspadai. Sedangkan sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh islam, dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa semdiri ataupun orang lain.
Berdasarkan ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada Desember 2003 telah menetapkan fatwa tentang terorisme atau aksi bom sebagai perbuatan yang diharamkan.
Lalu apakah terorisme dan jihad itu sama? Sudah jelas keduanya sangatlah jauh berbeda. Teroris menurut MUI adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, peramaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme itu salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasikan dengan baik, bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak membeakan sasaran. Sedangkan jihad menganung dua pengertian, segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan dalam memerangi musuh dalam segala bentuknya. Sekarang sudah jelas bahwa terorisme dengan jihad mempunyai arti yang sangat berbeda, dan kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa terorisme itu sebagai bentuk jihad yang dilakukan umat islam.
Islam sangat melarang adanya aksi-aksi semacam teror adapun jika orang islam keliru atas dasar kejahilan atau niatan yang jelek, maka perbuatan mereka itu tidak disandarkan pada ajaran islam karena islam sangat melarang tindakan tersebut. Kejadian itu adalah kelakuan perorangan yang hanya mengatasnamakan islam. Kalau melihat yang melakukan pembantaian paling banyak adalah orang yang non muslim.contohnya Hitler yang membantai enam juta orang Yahudi dan enam puluh juta orang pada perang dunia II dan Hitler merpakan seorang kristiani.

Sebagai penerus bangsa memilimki fungsi dan peran yang penting dalam keikutsertaan membela bangsa. Pemuda juga sangat diperlukan untuk membantu menstabilkan kondisi dalam negeri ini dan menjaga nama baik serta martabat negara Indonesia dihadapan negara lain. Termasuk juga dalam memerangi teroris. Pemuda harus diberi binaan, pemahaman dan pelurusan pesan-pesan moral dan akhlak moral dalam bernegara, agar seimbang antara beragama dan bernegara. Dalam diri kita sebagai pemuda juga harus sadar bahwa pemuda itu sebagai pelaku perubahan, kita harus turut serta dalam menjaga keberlangsungan hukum di dalam setiap upaya pemberantasan terorisme di Indonesia, agar Negara Indonesia tercinta kita ini menjadi negara yang aman,sejahtera, dan bebas dari aksi teror.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar